Jumat, 23 November 2012

Kurikulum baru sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA)


Kurikulum baru yang akan mulai diterapkan pada Juni 2013 nanti disebut akan mengasah tiga kompetensi anak, yaitu sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Ini akan diaplikasikan pada setiap jenjang pendidikan, dari sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA).

SMP yang semula mempunyai 12 mata pelajaran, pada tahun 2013 hanya akan mempunyai 10 mata pelajaran saja.

Undang-undang Pendidikan Tinggi kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi

Undang-undang Pendidikan Tinggi kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi. Pemohon perkara kali ini adalah enam anggota Badan Eksekutif Mahasiswa dan Keluarga Mahasiswa Universitas Andalas.

Para pemohon merasa dirugikan, karena ketentuan dalam UU No 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi itu akan menyulitkan mahasiswa yang kurang mampu untuk dapat menikmati hak pendidikan yang dijamin UUD 1945. Secara khusus, pasal-pasal yang diujikan adalah Pasal 50, Pasal 65, Pasal 74, Pasal 76, dan Pasal 90.

Sabtu, 17 November 2012

Pengertian Yayasan dan Pihak yang Terkait

Pengertian yayasan adalah sebuah badan hukum yang bergerak dalam bidang sosial, kemanusiaan dan keagamaan. Yayasan memiliki kekayaan tersendiri dari berbagai macam sumber. Yayasan ini sifatnya tidak memiliki anggota. Menilik dari tujuannya, yayasan tidak mencari profit atau keuntungan. Yayasan selanjutnya memiliki kewenangan untuk mendirikan sebuah atau beberapa buah badan usaha sesuai dengan visi dan misi yang dimiliki oleh yayasan.

Jumat, 16 November 2012

Kewenangan Pembina Yayasan

Berdasarkan pasal 28 ayat 1 UUY No.16 Tahun 2001 yo UUY No.28 Tahun 2004, pembina adalah organ yayasan yang mempunyai kewenangan yang tidak diserahkan kepada pengurus atau pengawas oleh undang undang ini atau anggaran dasar. Berdasarkan pasal 28 ayat 2 Undang Undang Yayasan No.16 Tahun 2001, kewenangan pembina yayasan meliputi :
1.   Keputusan mengenai perubahan anggaran dasar
2.   Pengangkatan dan pemberhentian anggota pengurus dan anggota pengawas
3.   Penetapan kebijaksanaan umum yayasan berdasarkan anggaran dasar  yayasan
4.   Pengesahaan program kerja dan rancangan anggaran tahunan yayasan
5.   Penetapan keputusan mengenai penggabungan atau pembubaran yayasan.

Kamis, 15 November 2012

Pengertian Komite Menurut Ahli dan Tujuan Komite Sekolah/Majelis Madrasah

Madrasah sebagai salah satu organisasi pendidikan keberadaannya tidak bisa lepas dari peran serta masyarakat dalam mewujudkan visi, misi serta tujuannya. Sehubungan dengan itu, maka bagaimana madrasah itu mampu menjalin hubungan baik yang bersifat timbal balik dengan masyarakat dan lingkungan sekitarnya. Oleh karena itu, pembentukan komite sekolah/majelis madrasah merupakan langkah strategis dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan pada madrasah.