Kurikulum baru yang akan mulai diterapkan pada
Juni 2013 nanti disebut akan mengasah tiga kompetensi anak, yaitu sikap,
keterampilan, dan pengetahuan. Ini akan diaplikasikan pada setiap jenjang
pendidikan, dari sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA).
SMP yang semula mempunyai 12 mata pelajaran, pada tahun 2013 hanya akan mempunyai 10 mata pelajaran saja.