Jumat, 23 November 2012

Kurikulum baru sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA)


Kurikulum baru yang akan mulai diterapkan pada Juni 2013 nanti disebut akan mengasah tiga kompetensi anak, yaitu sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Ini akan diaplikasikan pada setiap jenjang pendidikan, dari sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA).

SMP yang semula mempunyai 12 mata pelajaran, pada tahun 2013 hanya akan mempunyai 10 mata pelajaran saja.



10 mata pelajaran tersebut yakni Pendidikan Agama, Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Bahasa Inggris, Seni Budaya dan Muatan Lokal, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, dan Prakarya.
"Bahasa Inggris sudah mulai diajarkan untuk membentuk keterampilan berbahasa anak-anak," ujar Nuh.

Seperti diketahui dalam struktur kurikulum yang dijalankan saat ini, anak-anak SMP mendapat pembelajaran berupa teknologi informasi dan komunikasi (TIK), muatan lokal, dan pengembangan diri. Dengan adanya pengurangan mata pelajaran pada kurikulum baru, tiga mata pelajaran ini diintegrasikan dengan mata pelajaran yang ada.

"Muatan lokal itu masuk ke Seni Budaya, Penjaskes, dan Prakarya kalau tingkat SMP. Tingkatan ini juga TIK tidak akan berdiri sendiri, tapi jadi media untuk semua mata pelajaran," kata Nuh.
“Namun saya harap penataan kurikulum baru ini tidak harus memberi beban buku baru,” ujar Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono usai Rapat Kerja antar Menteri di kantornya, Rabu, 21 November 2012.

Untuk SD, terjadi perubahan dari 10 mata pelajaran menjadi hanya enam. Keenam mata pelajaran itu adalah Matematika, Bahasa Indonesia, Agama, Pendidikan Jasmani, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, dan Kesenian. Sedangkan IPA dan IPS menjadi tematik di pelajaran-pelajaran lain.

Meski berkurang, kata Agung, kurikulum baru ini akan menambah panjangnya jam pelajaran. Untuk SD kelas 1 dari 26 jam per minggu menjadi 30 jam. Untuk kelas 2 SD dari 27 jam menjadi 32 jam. Sedangkan untuk kelas 3 SD dari 28 jam menjadi 34 jam, sementara kelas 4, 5, 6 SD dari 32 menjadi 36 jam per minggu.

“Tapi satu jam itu bukan 60 menit, melainkan 35 menit,” jelas Agung.


Untuk ekstrakurikuler, anak-anak ini dapat memilih, seperti Palang Merah Remaja (PMR), UKS, OSIS, dan berbagai kegiatan yang ditawarkan oleh sekolah. Namun, yang wajib diikuti oleh anak-anak ini sebagai kegiatan ekstrakurikuler adalah Pramuka.

Agung berharap pergantian ini tidak disertai dengan beban buku baru karena Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan membuat buku induk. Untuk anak sekolah dasar, mereka tidak perlu banyak membawa buku, cukup satu buku yang terintegrasi.

Kurikulum pendidikan baru ini akan diterapkan pada tahun ajaran 2013/2014. Namun kurikulum ini akan mulai berlaku untuk kelas 1 dan 4 sekolah dasar, dan VII SMP, baik negeri yang dikelola Kemendikbud maupun Kementerian Agama dan juga sekolah swasta, sedangkan lainnya bertahap.

Pengurangan mata pelajaran untuk tingkat atau jenjang SD sederajat ini dilakukan oleh pemerintah dengan tujuan agar peserta didik atau para siswa tidak terlalu terjejali oleh banyaknya mata pelajaran yang mereka di bangku sekolah, diharapkan dengan pengurangan ini, kecerdasan para siswa akan terasah tanpa disertai beban dengan banyaknya mata pelajaran yang mereka diterima di sekolah.


0 komentar:

Posting Komentar