Berdasarkan pasal 28 ayat 1 UUY No.16 Tahun 2001 yo UUY No.28 Tahun 2004, pembina adalah organ yayasan yang mempunyai kewenangan yang tidak diserahkan kepada pengurus atau pengawas oleh undang undang ini atau anggaran dasar. Berdasarkan pasal 28 ayat 2 Undang Undang Yayasan No.16 Tahun 2001, kewenangan pembina yayasan meliputi :
1. Keputusan mengenai perubahan anggaran dasar
2. Pengangkatan dan pemberhentian anggota pengurus dan anggota pengawas
3. Penetapan kebijaksanaan umum yayasan berdasarkan anggaran dasar yayasan
4. Pengesahaan program kerja dan rancangan anggaran tahunan yayasan
5. Penetapan keputusan mengenai penggabungan atau pembubaran yayasan.
Anggota Pembina diangkat dari orang perseorangan yang merupakan pendiri yayasan dan atau mereka yang berdasarkan rapat anggota pembina dinilai mempunyai dedikasi tinggi untuk mencapai maksud dan tujuan yayasan. Para anggota pembina bekerja secara sukarela tanpa menerima atau diberi gaji, honor, upah atau tunjangan tetap. Bila memperhatikan kewenangan-kewenangan yang dimiliki oleh pembina yayasan, dapat disimpulkan bahwa Pembina yang sebelumnya pendiri merupakan organ yayasan yang memegang kekuasaan tertinggi dalam yayasan, yang tugas utamanya memonitoring usaha pencapaian maksud dan tujuan yayasan. Untuk menghindari tumpang tindih kewenangan, tugas dan tanggung jawab yang dapat merugikan kepentingan yayasan atau pihak lain anggota pembina tidak boleh merangkap sebagai anggota pengurus, anggota pengawas dan atau pelaksana kegiatan.
Apabila Yayasan tidak lagi mempunyai pembina maka paling lambat 30 hari harus diadakan rapat gabungan anggota Pengurus dan anggota Pengawas untuk mengangkat Pembina.
Adapun kewajiban dari seorang Pembina Yayasan antara lain adalaha:
a. Pembina mengadaka rapat sekurang kurangnya sekali dalam 1 (satu) tahun
b. Dalam rapat tahunan, pembina melakukan evaluasi tentang kekayan hak dan kewajiban yayasan tahun yang lampau sebagai pertimbangan bagi perkiraan mengenai perkembangan yayasan untuk tahun yang akan datang
c. Pemeriksaan serta pengesahaan laporan tahunan yang disusun oleh pengurus dan ditandatangani oleh pengurus dan pengawas.
Menurut pasal 28 ayat 3 UUY No. 16 Tahun 2001 yo UUY No.28 Tahun 2004 yang dapat diangkat menjadi anggota pembina adalah :
a.Orang perseorangan sebagai pendiri yayasan dan atau
b.Mereka yang berdasarkan keputusan rapat anggota pembina dinilai mempunyai dedikasi yang tinggi untuk mencapai maksud dan tujuan yayasan.
Jumat, 16 November 2012
Home »
PENDIDIKAN
» Kewenangan Pembina Yayasan
Kewenangan Pembina Yayasan
Related Posts:
Masa Depan Pesantren sebagai pusat penyiaran (dakwah) Islam Secara historis, pesantren merupakan lembaga pendidikan yang multifungsi. Ia menjadi benteng pertahanan sekaligus pusat penyiaran (dakwah) Islam. Tidak ada data yang pasti tentang awal kehadiran pesantren di Nusantara (… Read More
Struktur perumusan desain kurikulum 2013 Dalam teori kurikulum (Anita Lie, 2012) keberhasilan suatu kurikulum merupakan proses panjang, mulai dari kristalisasi berbagai gagasan dan konsep ideal tentang pendidikan, perumusan desain kurikulum, persiapan pendi… Read More
Portal Garuda adalah “Search Engine” referensi ilmiah dari Kemendiknas Garuda (Garba Rujukan Digital) adalah portal penemuan/search referensi ilmiah dan umum karya bangsa Indonesia, yang memungkinkan akses e-journal dan e-book domestik, tugas akhir mahasiswa, laporan penelitian, serta kar… Read More
Guru Sasaran Pelatihan Kurikulum 2013 Telah Ditetapkan Kota Depok --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah menetapkan para guru calon peserta pelatihan implementasi kurikulum 2013. Mereka nantinya yang akan melaksanakan kurikulum pada satuan p… Read More
Kelemahan Kurikulum 2013 Dewan Pendidikan Daerah Istimewa Yogyakarta mengadakan pertemuan untuk membahas rumusan usulan perbaikan draf kurikulum 2013 pada Senin, 10 Desember 2012. Anggota Dewan Pendidikan DIY, Profesor Buchori, mengatakan pert… Read More
Oconfdiupers_te Gary High https://wakelet.com/wake/VeV_INobmChHKdbrrBa1c
BalasHapuscarsingwhisfi
0clemupdiayu Megan Davis ReiBoot Pro
BalasHapusR-Studio
ESET NOD32 Internet Security
giosmaretun
WspirinZappaIndianapolis Jamie Smith Download
BalasHapusget
hotlisere